Sabtu, 29 September 2012

KEMARAU PANJANG, WARGA GELAR SEDEKAH BUMI UNTUK MINTA HUJAN



Memasuki musim kemarau panjang kali ini, berbagai upaya dilakukan warga untuk mencukupi kebutuhan air. Di lamongan, warga desa melakukan sedekah bumi dengan membawa sesajen dan tumpeng yang diarak menuju telaga desa dengan tujuan meminta segera datang hujan.

Berbagai cara dilakukan oleh warga untuk mengatasi kemarau panjang tahun ini. Di lamongan misalnya, warga satu desa menggelar sedekah bumi dengan maksud agar segera turun hujan.

Kegiatan ini, digelar oleh warga desa tuwiri, kecamatan tikung, lamongan. Ratusan warga mengarak sesajen dan tumpeng menuju telaga yang berada di pinggir desa setempat.

Tidak hanya kaum wanita, semua warga baik lelaki, tua, muda, bahkan anak-anak, semuanya berkumpul di pinggir telaga dengan diiringi pertunjukan wayang kulit lengkap dengan seperangkat gamelannya.

Setelah semua sesajen dan tumpeng selesai dikumpulkan, ribaun warga inipun menyantapnya bersama-sama. Uniknya, sesajen yang dibawa oleh warga ini, baik isi maupun kemasannya seragam antara satu dengan yang lainnya. Yakni berisi seekor ayam, nasi satu tumpeng, serta sejumlah buah buahan.

Muntalib, tokoh masyarakat desa tuwiri menjelaskan, selain mempererat silaturahmi antar warga desa setempat, sedekah bumi ini, juga bertujuan untuk meminta agar segera turun hujan sehingga petani bisa kembali bercocok tanam.

Usai menyantap bersama-sama sesajen dan tumpeng, waga dessa setempat, selanjutnya melakukan tradisi udik-udikan, yakni melemparkan sejumlah uang recehan yang kemudian direbutkan oleh anak-anak kecil. Dalam berebut uang receh ini, tak sedikit dari anak-anak yang tumpang tindih akibat berebut.

Kamis, 27 September 2012

POLISI PELAKU TABRAK 5 TEWAS DIVONIS DELAPAN BULAN PENJARA



Polisi yang didakwa atas kasus kecelakaan yang menewaskan 5 orang di Lamongan pada bulan april lalu, Bripka Sudarto, Kanit Provos Polsek Solokuro, Lamongan, akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Vonis yang nampaknya terlalu ringan ini, menurut pihak pengadilan sudah layak lantaran telah ada kesepakatan damai antara terdakwa dengan semua keluarga korban.

Bripka Sudarto, Kanit Provos Polsek Solokuro, Lamongan, akhirnya menjalani vonis atas dakwaan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 5 orang korban, di Pengadilan Negeri Lamongan, senin siang.

Proses persidangan sendiri, satupun tanpa dihadiri oleh keluarga korban, dan hanya dihadiri oleh dua keluarga terdakwa, berjalan cukup singkat.

Setelah menjalani sejumlah sidang, majelis hakim yang diketuai oleh Hari Supriyanto, berdasarkan Undang Undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan pengguna jalan, yang mestinya dengan ancaman 6 tahun penjara, hanya memvonis terdakwa dengan hukuman 8 bulan penjara, yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 10 bulan penjara.

Dengan hasil putusan majelis hakim yang dinilai terlalu ringan ini, Januardi, jaksa penuntut umum, tidak berniat mengajukan banding. Menurutnya, pihak kejaksaan hanya akan menunggu langkah terdakwa apakah akan melakukan banding ataupun tidak.

Sementara itu, Indarto, Humas Pengadilan Negeri Lamongan, menegaskan, vonis yang telah dijatukan kepada tersangka, dirasa telah sepadan. Hal itu, berdasar atas kondisi di lapangan jika antara terdakwa dan semua anggota keluarga korban telah ada kesepakatan damai.

Sedangkan, terkait dengan tes urine yang menyebutkan terdakwa berada dalam pengaruh narkoba, Indarto, mengaku jika hal itu tidak dimasukkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Pasalnya, saat terdakwa menkonsumsi narkoba, bukan berada di wilayah hukum Lamongan, melainkan itu dilakukan di wilayah surabaya yakni sebuah diskotik yang berada di Tunjungan Plaza surabaya.

Kecelakaan maut sendiri, terjadi pada 28 april 2012 lalu. Sudarto, yang dalam keadaan mabuk akibat pengaruh narkoba, menabrak 3 pengendara sepeda motor dengan menggunakan mobil sedan. Akibatnya, 5 korban meninggal dunia, yang salah satunya merupakan bocah yang masih berusia tujuh tahun.

Rabu, 26 September 2012

KANTOR KECAMATAN RUSAK PARAH AKIBAT SURVEY SEISMIK PT. PERTAMINA



Kerusakan yang ditimbulkan akibat survey seismik migas oleh PT. Pertamina ep di lamongan, terus bertambah. Tidak hanya gedung sekolah maupun rumah warga, kantor kecamatan mantuppun, tak luput ikut mengalami kerusakan akibat ledakan survey seismik tersebut.

Adanya survey seismik PT. Pertamina yang berada di kawasan lamongan, mengakibatkan ratusan rumah warga, gedung sekolah,  mengalami kerusakan. 

Bahkan, saat ini, korban akibat ledakannya  terus bertambah.Salah satu kerusakan akibat survey seismik tersebut, yakni terjadi pada kantor kecamatan mantup, lamongan. 

Kerusakan terjadi pada bagian dinding ruangan dengan mengalami retak-retak. Di kantor kecamatan ini, terdapat empat ruangan yang mengalami kerusakan, dan kerusakan terparah terjadi di ruangan administrasi dan lagan parkir. 

Bahkan, akibat retakan yang cukup serius, membuat bangunan bagian belakang, terpisah dengan bangunan induknya. Kondisi ini, terang saja dapat membuat gedung sewaktu-waktu bisa ambruk. 

Radiono, camat mantup, menjelaskan, selain empat ruangan kantor kecamatan rusak, ledakan survey seismik PT. Pertamina, khususnya di kecamatan mantup tersebut, juga mengakibatkan puluhan rumah wakga mengalami kerusakan.

Meski, setelah pihak kecamatan melakukan pertemuan dengan Pertamina beberapa waktu lalu. Pihak Pertamina berjanji memberikan kompensasi kerusakan rumah warga dan kantor kecamatan. Namun, hingga saat ini, hal itu belum juga terealisasikan.

Sementara itu, kegiatan survey seismik juga banyak dikeluhkan warga. Pasalnya, setiap survey dimulai, semua pemakai jalan dihentikan oleh petugas dari Pertamina yang berada di sejumlah titik di sepanjang jalan poros lamongan-mojokerto. Terang saja, penyetopan ini, mengganggu para pengguna jalan raya.

Kasus kerusakan akibat survey seismik ini, sebelumnya juga terjadi di kawasan kecamatan babat. Akibatnya, puluhan rumah warga, masjid, serta sebuah gedung sekolah dasar rusak akibat ledakannya.

Senin, 24 September 2012

KEBERANGKATAN CALON JAMAAH HAJI LAMONGAN DIWARNAI ISAK TANGIS



Sebanyak 1779 calon jamaah haji asal lamongan yang masuk dalam kloter delapan hingga sebelas dilepas dengan isak tangis keluarga. Pelepasan calon jamaah haji, dilakukan bupati fadeli di depan pendopo lokatrantra kabupaten setempat.

Isak tangis haru keluarga dan sanak famili tak terbendung ketika bupati fadeli melepas keberangkatan ribuan jamaah calon haji menuju karantina asrama haji surabaya. Keluarga saling berdesakan untuk menyalami dan memeluk sanak saudara mereka yang hendak masuk ke dalam bus di depan pendopo lokatrantra, kabupaten lamongan. 

Meski sejumlah petugas berusaha melarang calon jamaah mendekati keluarga, namun usaha petugas sia-sia. Ratusan keluarga terus merangsek dan berdesakan memeluk calon jamaah yang hendak naik ke atas bus rombongan.

Menurut  muhammad irfan, ketua panitia pemberangkatan haji lamongan. Untuk tahun 2012 ini, kabupaten lamongan, memberangkatkan 1777 calon jamaah haji dari 27 kecamatan. Dan dibagi menjadi empat kloter, yakni kloter 8, kloter 9, kloter 10, serta kloter 11 yang akan diberangkatkan dua tahap. Tahap pertama, pada hari senin yakni kloter 8 dan kloter 8. Sementara, untuk kloter 10 dan 11 akan diberangkatkan selasa esok.

Awalnya, calon jamaah haji lamongan, berjumlah 1781 jamaah. Namun, saat pelunasan pembayaran biaya, 96 jamaah gagal mengikuti yang yang selanjutnya diberikan pada calon jamaah yang mestinya berangkat pada tahun depan.

Meski demikian, pada pelaksanaannya, tetap saja terdapat empat jamaah yang gagal berangkat dengan alasan sakit. Satu di antaranya, yakni tasriatun, warga sugih waras, kecamatan kali tengah, lamongan, yang mengalami patah tulang akibat jatuh dari tangga.

Sementara itu, untuk jamaah termuda yang berasal dari kabupaten lamongan, yakni berusia delapan belas tahun, atas nama laili liulinuha, warga kedumpring, lamongan. Sedanhkan jamaah tertua, berusia sembilan puluh tiga atas nama faqih usman.

Sabtu, 22 September 2012

96 JAMAAH HAJI ASAL LAMONGAN GAGAL BERANGKAT



96 calon jamaah haji asal kabupaten Lamongan, gagal berangkat menunaikann ibadah haji tahun 2012. Selain diakibatkan karena meninggal, 60  jamaah lainnya terpaksa membatalkan keberangkatan lantaran dalam keadaan sakit dan tidak mampu melunasi sisa pembayaran.

Rencananya, sebanyak 1781 jamaah calon haji asal Lamongan, akan diberangkatkan pada tanggal 20 september besuk, di halaman pendopo lokatantra kabupaten Lamongan.

Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 96 jamaah menunda keberangkatan ataupun karena sesuatu gagal berangkat. 

Sebanyak 60 calon jamaah haji, gagal berangkat karena faktor ekonomi, yakni tidak bisa melunasi sisa pembayaran ongkos naik haji (ONH). Sementara 36 jamaah lainnya gagal berangkat akibat meninggal dunia.
Meski demikian, dibandingkan dengan tahun 2011 lalu, jamaah haji asal Lamongan mengalami peningkatan hingga 7 persen pada tahun 2012 ini. Tahun lalu, berjumlah 1666 jamaah, kini meningkat menjadi 1781 jamaah.

Muhammad Irfan, ketua panitia pemberangkatan haji Lamongan, menerangkan, dari 1781 calon haji asal lamonga, akan diberangkatkan menjadi 4t kloter, yakni kloter 8, kloter 9, kloter 10, dan kloter 11, yang akan diberangkatkan bersama-sama pad tanggal 24 september mendatang.

Sementara itu, untuk jamaah termuda yang berasal dari kabupaten Lamongan, yakni berusia 18 tahun, atas nama Lai’li Liulinuha, warga Kedumpring, Lamongan.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution