Belasan pegawai negeri sipil, PNS, di lamongan,
terpaksa dijaring dalam razia PNS yang digelar satuan
tim gabungan dari badan kepegawaian dan polisi pamong praja karena
mereka kluyuran saat jam kerja, padahal
mereka seharusnya hanya berkonsentrasi
untuk melayani masyarakat . Kini para
pegawai yang digaji dari pajak masyarakat
tersebut direkondasikan ke pihak inspektorat untuk mendapatkan sanksi.
Tim gabungan dari badan kepegawain dan satuan polisi satuan
pamong praja kabupaten lamongan menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS), di
sejumlah tempat umum.
Saat di pasar lamong raya petugas berhasil memergoki sejumlah PNS wanita yang sedang belanja.
PNS nakal ini
tak berkutik saat ditanya surat perintah
dinas luar dari atasan. Akhirnnya petugas menyita KTP dan mendatanya .
Petugas satuan pamong praja juga berhasil menjaring dua pns
di depan toko emas. Mereka
kemudian digiring ke kantor Satpol PP.
Sementara itu, di
sebuah warung kopi , petugas berhasil memergoki sejumlah PNS. Oknum PNS yang kluyuran saat
jam kerja kemudian ini dijaring.
Alfian Helmi, Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP
lamongan, menegaskan, PNS akan
diberi sanksi pembinaan. Bagi
yang berulangkali tertangkap akan direkomendasikan untuk dipecat.
Razia PNS ini rencananya
akan terus digelar di tempat umum lainya. Hal ini dilakukan untuk
memberi efek jerah agar seluruh pegawai yang dibayar dari pajak ini lebih berkonsentrasi untuk melayani
masyarakat.
1 komentar:
Itulah PNS kita, mereka yang digaji dengan uang pajak rakyat justru menyalahgunakan dengan bermalas malasan...
Posting Komentar