Kadin PU Lamongan Korupsi
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Lamongan, akhirnya menetapkan Lestariono, kepala dinas pu cipta karya lamongan, sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan peningkatan usaha agribisnis (PUAP)
DIDUGA KORUPSI, EKS KADIN PETERNAKAN DITAHAN DI RUTAN
Setelah ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani lebih dari sepuluh persidangan, eks kepala dinas perikanan, kelautan dan peternakan kabupaten lamongan, akhirnya ditahan di rumah tahanan kelas 2B lamongan.
KUNCI JAWABAN SOAL UN BEREDAR VIA SMS
Seluruh sekolah tingkat menengah atas di lamongan, secara serempak mengikuti ujian nasional, U-N. Pengawasan ketatpun dilakukan untuk mengantisipasi contekan, terlebih setelah beredarnya kunci jawaban soal yang beredar lewat SMS sejak senin dini hari.
Rabu, 30 Mei 2012
BAYI DI LAMONGAN ALAMI GIZI BURUK, PEMKAB TUTUP MATA
12.39
Heru Kuswandi
No comments
Nasib malang dialami seorang bayi berumur 3 bulan di lamongan. Ia lahir dengan kondisi kekurangan gizi sehingga berat badanya kini hanya 2,4 kilogram. Parahnya lagi, bapak bayi ini meninggalkan rumah karena tak kuat lagi membiayai anaknya yang kerap sakit akibat kekurangan gizi.
Inilah rumah pasangan Andik dan Tiah di desa Wedoro kecamatan Sukorame, Lamongan. Anak pertama pasangan ini, Muswa Alfin Maulana yang kini berumur 3bulan, mengalami gizi buruk.
Muswa lahir dengan berat 2,7 kilogram dan setelah tiga bulan, berat badanya justru turun menjadi 2,4 kilogram.
Bayi gizi buruk ini kerap sakit pada bagian pernafasannya. Beberapa kali ia masuk rumah sakit, namun hingga kini tak kunjung sembuh. Padahal ia harus segera diobati agar bisa bertahan hidup.
Ayah bayi ini meninggalkan rumah sejak dua bulan lalu. Menurut Tiah ibu bayi, suaminya meninggalkan rumah setelah mengeluarkan uang Rp. 3 juta untuk mengobatkan anaknya. Rp. 3 juta bagi ayah bayi yang bekerja sebagai buruh nelayan merupakan jumlah yang besar.
Saat ini tiah yang tidak bekerja hanya bergantung pada saudaranya untuk mencukupi keburuhan sehari-hari. Jangankan untuk mengobatkan anaknya ke rumah sakit, untuk membeli susu saja tiah sudah tak sanggup lagi.
Selama mengobatkan anknya, tiah tidak pernah mendapat layanan Jamkesmas. Karena kartu jamkesmasnya hilang beberapa waktu lalu.
Menurut Arif Witanto, aktivis dewan kesehatan rakyat jawa timur, bayi gizi buruk seperti muswa harusnya mendapat susu bantuan dari pemerintah. Namun hingga kini susu bantuan itu tidak pernah sampai kepada bayi kekurangan gizi yang membutuhkan.
Rabu, 16 Mei 2012
KADIN PU CIPTA KARYA LAMONGAN DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI
13.01
Heru Kuswandi
1 comment
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, Kejaksaan Negeri Lamongan, akhirnya menetapkan Lestariono, kepala dinas pu cipta karya lamongan, sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan peningkatan usaha agribisnis (PUAP), tahun 2012. Sementara di luar kantor kejaksaan, puluhan mahasiswa menggelar aksi dukungan terhadap pihak kejaksaan untuk menindak tegas tersangka yang tengah diperiksa.
Lestariono, kepala dinas pu cipta karya kabupaten lamongan ini, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan begeri lamongan. Dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan kantor kejaksaan setempat.
Tersangka, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar enam puluh juta rupiah dana bantuan peningkatan usaha agrabisnis pedesaan (PUAP), tahun 2012.
Penetapan Lestariono sebagai tersangka, setelah pihak kejaksaan memeriksa hari agus santa permana, camat maduran, yang terlebih dahulu telah ditettapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Lestariyono yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi diyakini menerima aliran dana bantuan untuk rakyat tersebut.
Di wilayah maduran sendiri, terdapat tiga gabungan kelompok tani, gapoktan, yang masing masing menerima dana sebesar seratus juta rupiah. Oleh kepala desa, setiap gapoktan tersebut diwajibkan membayar sebesar dua puluh juta yang diserahkan kepada camat dan selanjutnya diterimakan oleh Lestariono.
Sementara itu, di luar kantor kejaksaan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam indonesia, pmii lamongan, menggelar aksi dukungan terhadap kejaksaan untuk menindak tegas tersangka yang tengah diperiksa oleh penyidik kejaksaan.
Fatkhur, penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan, menegaskan, pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan pertama setelah Lestariono resmi ditetapkan sebagai tersangka yang dititik beratkan pada pemeriksaan berkas. Tersangka sendiri, akan dijerat menggunakan pasal 11 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selasa, 15 Mei 2012
WISATA MILIK PEMKAB LAMONGAN DIBUAT AJANG MESUM
12.40
Heru Kuswandi
1 comment
Wisata waduk gondang, salah satu wisata yang dimiliki pemkab lamongan selain wisata religi makam sunan drajat, kini dijadikan ajang mesum dan pesta miras. Ironisnya, dinas terkait hanya angkat tangan dengan dalih tak memiliki biaya untuk membayar petugas keamanan tempat wisata.
Setelah keberadaan wisata bahari lamongan diambil alih oleh investor, kini pemerintah kabupaten lamongan hanya memiliki dua tempat wisata yang dikelola oleh pihak pemkab, yakni wisata waduk gondang dan wisata religi makam sunan drajat.
Namun, wisata waduk gondang yang berada di desa gondang lor, kecamatan sugio, lamongan ini, tak layak dinamakan sebagai tempat wisata. Pasalnya, di tempat ini, hanya dijumpai sekumpulan muda mudi yang tengah berbuat mesum.
Di setiap sudut, pengunjung tempat wisata akan secara langsung bisa menyaksikan adegan mesum. Pasangan muda mudi ini, terlihat tanpa beban bersama pasangannya. Terkesan, jika mereka telah terbiasa melakukannya di tempat ini.
Sementara, suasana tempat wisata terlihat lengang. Deretan warung yang berada di lokasi wisata, satupun tak nampak ada pengunjungnya. Bahkan, pendopo yang disediakanpun nampak kumuh tak terurus.
Supardi, kepala dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten lamongan, mengaku tak perdaya dengan kondisi ini. Dari dua tempat wisata yang ada, dinas ditarget untuk menyetorkan ke PAD sekitar delapan ratus juta rupiah per tahunnya. Sementara, yang dikembalikan ke tempat wisata hanya kurang dari empat ratus juta rupiah.
Dengan kondisi ini, pihak dinas kebudayaan dan pariwisata, mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, tidak adanya alokasi dana untuk membayar seorang petugas keamanan tempat wisata.
Dengan kondisi ini, warga berharap, adanya tindakan dari pemkab setempat untuk melakukan tindakan penertiban. Mengingat, selain dijadikan ajang mesum, tempat wisata inipun kerap kali dijadikan ajang pesta minuman keras oleh pengunjung.
Setelah keberadaan wisata bahari lamongan diambil alih oleh investor, kini pemerintah kabupaten lamongan hanya memiliki dua tempat wisata yang dikelola oleh pihak pemkab, yakni wisata waduk gondang dan wisata religi makam sunan drajat.
Namun, wisata waduk gondang yang berada di desa gondang lor, kecamatan sugio, lamongan ini, tak layak dinamakan sebagai tempat wisata. Pasalnya, di tempat ini, hanya dijumpai sekumpulan muda mudi yang tengah berbuat mesum.
Di setiap sudut, pengunjung tempat wisata akan secara langsung bisa menyaksikan adegan mesum. Pasangan muda mudi ini, terlihat tanpa beban bersama pasangannya. Terkesan, jika mereka telah terbiasa melakukannya di tempat ini.
Sementara, suasana tempat wisata terlihat lengang. Deretan warung yang berada di lokasi wisata, satupun tak nampak ada pengunjungnya. Bahkan, pendopo yang disediakanpun nampak kumuh tak terurus.
Supardi, kepala dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten lamongan, mengaku tak perdaya dengan kondisi ini. Dari dua tempat wisata yang ada, dinas ditarget untuk menyetorkan ke PAD sekitar delapan ratus juta rupiah per tahunnya. Sementara, yang dikembalikan ke tempat wisata hanya kurang dari empat ratus juta rupiah.
Dengan kondisi ini, pihak dinas kebudayaan dan pariwisata, mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, tidak adanya alokasi dana untuk membayar seorang petugas keamanan tempat wisata.
Dengan kondisi ini, warga berharap, adanya tindakan dari pemkab setempat untuk melakukan tindakan penertiban. Mengingat, selain dijadikan ajang mesum, tempat wisata inipun kerap kali dijadikan ajang pesta minuman keras oleh pengunjung.
Jumat, 11 Mei 2012
PERTANDINGAN PERSELA LAWAN MITRA KUKAR DIWARNAI AKSI BAKU HANTAM
20.18
Heru Kuswandi
No comments
Persela lamongan, berhasil merebut tiga poin penuh saat menjamu mitra kukar, dalam lanjutan liga super indonesia dengan skor 2-1, yang dihelat di stadion surajaya lamongan, jumat sore. Namun, kemenangan ini, harus ditebus dengan aksi baku hantam antara official persela dengan pemain sekaligus official mitra kukar.
Bermain dihadapan ribuan suporter fanatiknya, la mania, persela lamongan sejak awal pertandingan langsung melakukan serangan.
Tuan rumah terus melakukan beberapa tekanan pada babak pertama. Begitu pun dengan mitra kukar yang beberapa kali mendapatkan peluang emas. Namun, belum ada gol tercipta pada babak pertama.
Persela kembali mengambil inisiatif serangan pada babak kedua. Suroso sempat mendapatkan peluang pada menit 49. Memanfaatkan tendangan bebas gustavo lopez, suroso melepaskan sundulan, namun masih melebar.
Taufik kasrun mendapat peluang emas pada menit 52. Namun, tendangannya masih bisa ditepis oleh hendro kartiko, penjaga gawang mitra kukar.
Mitra kukar, akhirnya sanggup unggul lebih dulu lewat gol zulham zamrun di menit 67. Mengecoh para pemain persela, zulham sukses menjebol gawang mantan klubnya yang dikawal oleh khoirul huda.
Persela tak perlu waktu lama untuk membalas. Zainal arifin yang baru saja masuk menggantikan irsyad aras sukses mencetak gol pada menit 68. Umpan silang gustavo lopes dimanfaatkan dengan sundulan mematikan oleh zainal.
Hanya beberapa menit berselang, laskar joko tingkir akhirnya membalikkan kedudukan pada menit 83. Kali ini mario costas melakukan diving header setelah menyambut umpan silang. Skor 2-1 untuk persela, dan bertahan hingga akhir pertandingan.
Namun, kemenangan persela ini, harus ditebus dengan aksi saling baku hantam antara official persela dengan pemain sekaligus official mitra kukar.
Kericuhan berawal, ketika zulham zamrun dianggap ofside oleh hakim garis. Seketika, official beserta pemain mitra kukar langsung melakukan protes.
Melihat hal itu, official perselapun berusaha menengahi tim mitra kukar yang terlihat kalap. Akhirnya, entah siapa yang memulai, aksi baku hantampun terjadi. Beruntung, petugas kepolisian yang bersiaga di lapangan, langsung bertindak tegas dan melerai aksi baku hantam ini.
Minggu, 06 Mei 2012
ALUN ALUN DEPAN PENDOPO BUPATI DIBUAT AJANG MESUM, PEMKAB TUTUP MATA
14.39
Heru Kuswandi
No comments
Alun-alun kota lamongan, yang berada persis di depan pendopo Bupati, selalu dibuat ajang mesum oleh pasangan muda-mudi. Ironisnya, meski tindakan yang dilakukan di taman kota ini bisa merusak moral anak-anak, namun pihak pemkab hanya menutup mata dan membiarkannya.
Taman kota alun-alun pemkab lamongan, yang berada persis di depan pendopo Bupati ini, kini telah beralih fungsi dari semula.
Fasilitas umum yang sedianya diciptakan sebagai sarana rekreasi masyarakat, kini justru dijadikan ajang mesum oleh sejumlah pasangan muda-mudi. Meski berada di depan umum, mereka tak segan melakukan tindakan tak senonoh dengan saling mencium dan merangkul.
Tidak hanya sepasang, di setiap sudut pendopo alun-alun ini, warga dapat secara langsung menyaksikan sejumlah muda mudi yang semuanya saling berpasangan, dengan melakukan aksi yang sama.
Ironisnya, persis di depan pasangan mesum ini, terdapat taman kota yang dilengkapi dengan sejumlah mainan anak-anak. Anak-anak yang mestinya bisa bermain riang, justru disuguhi dengan tontonan yang dapat merusak moral mereka.
Makrifah, salah satu pengunjung, menyayangkan hal ini. Menurutnya, seharusnya alun-alun lamongan ini, sangat cocok digunakan sebagai sarana hiburan anak-anak mereka. Karena selain taman kota yang bagus, juga dilengkapi dengan sejumlah mainan anak-anak yang tidak didapatkan di sekolah. Namun, mereka resah, lantaran harus dirisihkan dengan tontotan yang tak layak disaksikan anak-anak mereka.
Meski kejadian mesum pasangan muda-mudi ini selalu terjadi setiap hari, namun pemerintah kabupaten setempat hanya menutup mata dan sekan membiarkan tindakan yang dapat merusak moral ini. Warga berharap, adanya upaya pemkab untuk segera melakukan penertiban.