Rabu, 22 Februari 2012

KELUYURAN, BELASAN PNS BOLOS TERJARING RAZIA PETUGAS

Sejumlah pegawai negeri sipil, PNS  yang sedang kluyuran saat jam kerja di lamongan, rabo siang (22/02), dijaring tim gabungan Badan pegawaian dan Satpol  PP kebupaten setempat. Dalam razia ini, petugas mendapati lima PNS wanita yang berasal dari Dinas Perhubungan tengah bolos bersama di sebuah minimarket.

Nama besar pegawai negeri sipil, PNS di lamongan, kembali tercoreng, kali ini, belasan oknum PNS,yang digaji dari pajak uang rakyat,  tertangkap basah tengah keluyuran pada saat jam kerja dan terpaksa terjaring razia petugas gabungan Badan Kepegawaian dan Satpol PP kabupaten setempat.

Oprasi penegakan disiplin ini, diawali di pasar baru lamongan. Di tempat ini, petugas menemukan sejumlah PNS yang tengah asyik berbelanja. Sebagian lagi, justru asik membungkus makanan di sebuah rumah makan untuk keluarganya yang berada di rumah.

Selanjutnya, petugas melakukan razia ke sejumlah pertokoan yang berada di seluruh ruas jalan kota lamongan. Di tempat ini, petugas berhasil menemukan lima Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari dinas perhubungan setempat, tengah asyik berbelanja di sebuah mini market.
Ironisnya, aksi bolos massal  ini, dilakukan bersama-sama dengan sekretaris dinas mereka yang hanya menunggu di dalam mobil. Mereka bahkan sempat melawan serta mengancam petugas dan menolak untuk menyerahkan KTP.

Tidak hanya sampai disitu, petugas inipun melanjutkan razia ke sejumlah warung yang berada di pinggir kota lamongan. Di sebuah warung, petugas juga menemukan seorang Kasi Dinas Bina Marga Kabupaten Lamongan yang tengah membolos bersama tiga anak buahnya.

Alfian Helmy, Kasi Pembinaan satpol pp lamongan, menegaskan, razia ini, bertujuan untuk menertibkan Pegawai Negeri Sipil yang tidak disiplin dalam bekerja dan tengah keluyuran saat jam kerja, yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh pegawai yang digaji dengan uang rakyat tersebut.

Rencananya, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin, apabila terdapat PNSyang tertangkap lebih dari satu kali maka akan di jatuhi sanksi yang lebih berat, termasuk sanksi pemecatan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution