Kamis, 10 November 2011

MAHASISWA TUNTUT KEJAKSAAN DAN POLISI USUT TUNTAS KONTRAKTOR NAKAL


Amburadulnya proyek di lamongan, mulai dari pembangunan jalan hingga infrastruktur, hampir 80 % menyalahi bestek. Menyikapi hal itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII), kamis siang (10/11), menggelar aksi unjuk rasa ke kantor kejaksaan dan kepolisian setempat untuk menuntut segera diusutnya para kontraktor nakal tersebut.
Dengan membentangkan sejumlah poster yang berisi hujatan kepada kontraktor, puluhan mahasiswa ini memulai aksinya di depan kantor kejaksaan lamongan.
Mahasiswa menilai, pelaksanaan proyek yang berada di kabupaten lamongan, kian memprihatinkan. Di tengah minimnya anggaran pemerintah daerah, justru para elit politiknya terus mempermainkan proyek sehingga sebagian besar menyalahi bestek.
Di antaranya, proyek pembangunan jalan yang menelan biaya milyaran rupiah, delapan puluh prosennya menyalahi bestek dan tidak sesuai dengan R-A-P yang ditentukan. Pembangunan resi gudang yang berada di kecamatan tikung, lamongan, dengan menelan anggaran 5,3 milyar disunat. Besi yang seharusnya berukuran 8 mm, hanya digunakan besi ukuran 6 mm.
Selain itu, pembangunan rehabilitasi puskesmas kedumpring dengan dana hampir 800 juta rupiah, tidak sesuai dengan pengerjaan. Tembok yangmestinya harus diganti, hanya disiasati dengan diplamir dan dicat saja. Dan masih banyak lagi sejumlah proyek di lamongan yang kesemuanya menyalahi bestek.
Ironisnya, kejaksaan maupun kepolisian, dinilai hanya menutup mata tanpa melakukan apapun terhadap amburadulnya proyek tanpa ada upaya penyelidikan terhadap kontraktornya.
Menurut Maftukhin, korlap aksi, dengan bobroknya pelaksana proyek tersebut, mahasiswa menuntut agar penegak hukum segera mengusut para kontraktor nakal. Kejaksaan maupun pihak kepolisian diharapkan jangan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi di kabupaten lamongan.
Rencananya, aksi semacam ini, akan terus dilakukan oleh mahasiswa hingga pihak kejaksaan maupun kepolisian sebagai aparat penegak hukum benar-benar mengadili para kontraktor nakal sebagai efek jera.

Rabu, 02 November 2011

TUNTUT KEJELASAN KONTRAK, PEMAIN PERSELA MOGOK LATIHAN


Perombakan management secara besar-besaran yang terjadi pada tim Persela lamongan, membuat gejolak terus terjadi. Ujungnya, Gustavo Fabian Lopez dan kawan-kawan, rabu sorepun mogok berlatih. Selain menuntut tentang kejelasan kontrak, para pemain juga menuntut agar pelatih Miroslav Janu dicopot.

Sejak adanya perombakan management di kubu Persela lamongan, permasalahan terus saja bermunculan. Kondisi tersebut, membuat tim yang berjuluk Laskar Joko Tingkir, terus saja dipermalukan dalam setiap pertandingan.

Puncak dari kekisruhan tersebut, adalah mangkirnya Gustavo Fabian Lopez dan kawan-kawan dari dua sesi latihan yang rencananya akan dilakukan rabu pagi dan sore.

Belum jelasnya uang kontrak bagi pemain, meski sebagian besar dari mereka telah dua bulan berada di tim, membuat para pemain terus menanyakan tentang nasib mereka.

Selain masalah kontrak, kearogansian pelatih Persela Miroslav Janu selama mengarsitekii Laskar Joko Tingkir, juga menjadi penyebab para pemain untuk tidak mengikuti sesi latihan.

Yuhronur Effendi, asisten manager II Persela lamongan, usai melakukan pertemuan dengan para pemain, bertempat di geshouse pemkab lamongan, rabu sore,  menegaskan, keluhan utama para pemain bukanlah masalah kontrak, melainkan tidak adanya kecocokan antara pemain dengan pelatih.

Sementara itu, Gustavo Fabian Lopez, pemain bintang Persela lamongan, mengakui jika antara pelatih Miroslav Janu dan para pemain tidak ada kecocokan. Para pemain menuntut, agar pihak management segera mencopotnya dari kursi pelatih jika ingin para pemain kembali mengikuti sesi latihan.

PELAYANAN RSUD DOKTER SOEGIRI LAMONGAN KURANG MAKSIMAL


Sebagai layanan publik, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soegiri Lamongan dinilai masih kurang maksimal. Selain sejumlah alat medis yang rusak, rumah sakit yang dibiayai oleh pemerintah inipun tidak memiliki dokter ahli yang memadahi.
Banyaknya keluhan dari masyarakat, dengan kurang maksimalnya pelayanan RSUD Dokter Soegiri lamongan, membuat wakil bupati setempat, Amar Syaifudin, segera melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan ini, wakil bupati masih banyak menemukan kekurangan, baik dalam hal pelayanan secara umum, maupun pelayanan secara medik.
Seperti halnya yang terjadi di ruang radiologi. Ditemukan sejumlah alat yang dalam kondisi rusak, yakni alat yang digunakan untuk USG bagi ibu hamil, sehingga tidak lagi bisa digunakan. Bahkan, ct scan, yang berhrga milyaran rupiah, dan baru saja dibeli dengan biaya pemerintah, juga dalam kondisi rusak.
Selain alat yang rusak, adanya proyek teknologi informasi bernilai puluhan juta rupiah, yang sedianya akan dijadikan informasi pelayanan dari 33 puskesmas dan 2 rumah sakit di kabupaten lamongan, dalam kondisi mangkrak dan tidak dapat dioprasikan.
Wakil bupati lamongan, Amar Syaifudin, menghimbau kepada direktur rumah sakit, untuk segera melakukan perbaikan terhadap semua fasilitas yang tak dapat difungsikan tersebut. Mengingat, bagaimana rumah sakit akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat jika alat yang harus digunakan tidak dapat dipergunakan.
Sementara itu, perihal rumah sakit yang tidak memiliki dokter spesialis yang memadahi, Dr. Fida, direktur RSUD Dokter Soegiri Lamongan, mengakui jika kesulitan untuk melakukan perekrutan. Pasalnya, setiap dibuka lowongan untuk dokter spesialis, selalu saja tidak ada yang bersedia mendaftarkan diri.

Senin, 31 Oktober 2011

DIDUGA LANGGAR HAK ASASI, BUPATI DAN KETUA DPRD DIPANGGIL KOMNAS HAM


Proses relokasi pedagang pasar Babat serta eksekusi pasar yang dilakukan pemerintah kabupaten Lamongan, 16 oktober lalu, terus berbuntut panjang. Senin ini, KOMNAS HAM memanggil bupati Lamongan serta ketua DPRD setempat untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM saat proses relokasi mapun eksekusi.
Pemanggilan orang nomor satu di Lamongan, serta ketua DPRD oleh KOMNAS HAM ini, terkait adanya laporan pedagang pasar Babat yang diwakili oleh Chusnul Mariyah, yang juga merupakan mantan anggota KPU pusat.
Diduga, dalam pelaksanaan relokasi pedagang pasar Babat ke pasar Agrobis Babat, banyak ditemukan adanya pelanggaran hak azazi manusia. Baik mengenahi proses relokasi maupun saat eksekusi dilakukan.
Bagi pedagang yang telah memiliki sertifikat kepemilikan lapak, seharusnya diberikan ganti rugi terlebih dahulu bukannya disama ratakan dengan pedagang liar. Selain itu, proses perjanjian relokasi mestinya dilakukan antara pemkab dengan satu persatu pedagang. Namun kenyataannya, perjanjian tersebut hanya diwakili oleh pemkab dan APPSI yang tidak mampu mewakili semua pedagang yang berada di pasar Babat.
Untuk proses eksekusi pasar, pedagang menilai jika petugas terlalu arogan dalam melakukan pemerataan bangunan pasar. Tak sedikit dari petugas yang melakukan kekerasan terhadap pedagang yang mencoba menghalangi saat pelaksanaan kesekusi.
Makin Abbas, ketua DPRD Lamongan, membenarkan adanya pemanggilan dari KOMNAS HAM tersebut. Untuk itu, pihak DPRD mewakilkannya kepada wakil ketua DPRD, Saim, serta ketua komisi A DPRD, Jimmy. Didampingi oleh Muhammad Fariq, Kabag hukum pemkab Lamongan, untuk datang ke jakarta.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Lamongan, Anang Taufik, membantah jika telah terjadi pelanggaran HAM dalam proses relokasi pedagang. Menurutnya, surat yang dilayangkan ke KOMNAS HAM tersebut, bukan berasal dari APPSI Lamongan, melainkan hanya seseorang yang mengatas namakan sebagai anggota APPSI saja.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution