Senin, 16 April 2012

KUNCI JAWABAN SOAL UN BEREDAR VIA SMS

Seluruh sekolah tingkat menengah atas di lamongan, secara serempak mengikuti ujian nasional, U-N. Pengawasan ketatpun dilakukan untuk mengantisipasi contekan, terlebih setelah beredarnya kunci jawaban soal yang beredar lewat SMS sejak senin dini hari.

Secara serempak, siswa kelas tiga sekolah menengah atas se indonesia, melaksanakan Ujian Nasional, U-N, yang digelar senin hingga kamis mendatang.

Pengawasan super ketatpun dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan saling mencontek antar peserta Ujian Nasional. Untuk masing-masing ruangan, dipersiapkan dua pengawas yang disilang dari sekolah lain.

Tidak hanya itu, di SMU NEGERI 1 Lamongan, selain melarang siswa membawa handphone, dan mengumpulkan semua tas siswa, pihak sekolah bahkan memasang kamera cctv.

Kamera-kamera pengintai ini  ditempatkan di atas kelas atau di pojok ruangan. Untuk memantau seluruh ruangan, pihak sekolah menghubungkan kamera cctv ke dalam perangkat komputer. Dari komputer ini cctv di operasikan yang memonitor semua aktifitas siswa maupun pengawas  selama unas berlangsung.

Tindakan ini, dipicu dengan beredarnya kunci jabawan soal ujian nasional bahasa indonesia yang beredar sejak senin dini hari, sebelum para peserta unas memasuki ruang ujian.

Menyikapi hal itu, Agus Suyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, membantah jika itu merupakan kunci jawaban soal Ujian Nasianal. Menurutnya, kunci jawaban yang beredar melalui SMS tersebut, adalah palsu dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Hal itu, merupakan ulah oknum yang ingin memperkeruh pelaksanaan ujian nasional.

Di lamongan  secara keseluruhan siswa sekolah  mengengah tingkat atas yang mengikuti unas tahun ini sebanyak 15.458 siswa. Diantaranya terdiri dari siswa s-m-u sebanyak 5.742 siswa, siswa madrasah aliyah sebanyak  4.013 dan siswa s-m-k sebanyak 5.703 siswa.

Senin, 09 April 2012

BAPAK CABULI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL TUJUH BULAN

Perbuatan seorang bapak di lamongan ini, sungguh bejad. Ia tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Akibatnya, sang anak kini tengah hamil tujuh bulan dan terancam kehilangan masa depannya.

Sutris, 36 tahun, warga desa ayam alas, kecamatan mantup, lamongan ini, hanya pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidikan mapolres setempat.

Seorang bapak tiga anak ini, tega melakukan pencabulan terhadap A-N, 11 tahun, yang merupakan anak kandungnya sendiri, yang kini masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar.

Peristiwa tersebut, berawal sejak tahun lalu. Korban yang merupakan anak keduanya, kerap kali berada di rumah sendirian. Sedang istrinya, bekerja sebagai buruh tani dan selalu pulang sore hari.

Melihat itu, tersangka lantas memaksa anak kandungnya tersebut untuk melayani nafsu bejadnya dengan mengancam akan meninggalkan keluarga jika korban tidak bersedia melayani. Ternyata, perbuatan tersebut terus dilakukan hingga korban kini tengah hamil tujuh bulan.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku jika telah empat belas kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, dan semuanya dilakukan di dalam rumah saat istrinya bekerja sebagai buruh tani.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejadnya, tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres lamongan dan dijerat undang-undang perlindungan anak serta undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution